Minggu, 26 April 2015

Contoh Surat gugatam PTUN



SURAT GUGATAN
Bandung, 19 April 2014
Perihal             : Gugatan Tata Usaha Negara

Kepada,
Yth. Kepala Pengadilan Tata Usaha Negara
Di Bandung
Dengan Hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
                        Nama                           :Robby Wicaksono
                        Kewarganegaraan       : Indonesia
                        Tempat tinggal            : Jalan Riau 1 No. 8, Bandung, Jawa Barat
                        Pekerjaan                     : Wiraswasta
Dalam hal ini dan untuk selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT.
Dengan ini mengajukan gugatan Tata Usaha Negara kepada :
                        Nama jabatan              : Walikota Bandung
                        Tempat Kedudukan    : Jalan Merdeka, Bandung, Jawa Barat
Dalam hal ini dan untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT.
Yang menjadi objek gugatan dalam perkara ini adalah Surat Keputusan Tergugat nomor 010/KPTS/I/2014 tentang penerbitan izin pembangunan gedung Bioskop Planet Hollywood Bandung di Bandung, adapun duduk perkara dan alasan gugatan adalah sebagai berikut :
1.      Penggugat adalah wiraswasta dan warga yang bertempat tinggal di sekitar lokasi didirikannyaa gedung Bioskop Planet Hollywood.
2.      Tergugatadalah Walikota Bandung yang mengeluarkan keputusan nomor 010/KPTS/I/2014 tentang penerbitan izin pembangunan gedung Bioskop Planet Hollywood.
3.      Bahwa pada tanggal 20 Januari 2014 tergugat telah mengeluarkan SK nomor 010/KPTS/I/2014 tentang penerbitan izin pembangunan gedung Bioskop Planet Hollywood.
4.      Bahwa dengan dikeluarkannya SK nomor 010/KPTS/I/2014 tentang penerbitan izin pembangunan gedung  Bioskop Planet Hollywood Bandung telah menyebabkan Penggugat yang mewakili masyarakat sekitar mengalami kerugian.
5.      Bahwa SK nomor 010/KPTS/I/2014 yang dikeluarkan Tergugat teleh mengabaikan asas kepentingan umum dalam UU No.28 Tahun 1999 Bab III Pasal 3 poin ke 2 dan 5.
6.      Bahwa di dalam UU No.28 Tahun 1999 Bab III Pasal 3 poin ke 2  tentang Asas Tertib Penyelenggaraan Negara dimana dalam asas ini menjelaskan yang menjadi landasan keteraturan, keserasian, dan keseimbangan dalam pengendalian Penyelenggara Negara. Namun dalam pembangunan gedung Bioskop Planet Hollywood mengakibatkan kebisingan dan menimbulkan kepadatan jalan karena banyaknya jumlah kendaraan yang diparkir di sisi jalan raya, di dalam poin 5 menjelaskan Asas Proporsionalitas adalah asas yang mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban Penyelenggara Negara, tetapi dengan di bangunnya gedung Bioskop Planet Hollywood mengakibatkan kerugian bagi warga sekitar yang tinggal disekitar gedung Bioskop Planet Hollywood.
7.      Bahwa dengan dikeluarkannya SK nomor 010/KPTS/I/2014 telah merubah fungsi lahan yang digunakan untuk bangunan gedung Bioskop Planet Hollywood yang sejatinya berfungsi sebagai ruang terbuka hijau.
8.      Bahwa SK nomor 010/KPTS/I/2014 bertentangan denganperaturan perundang-undangan yang berlaku yakni Undang-Undang mengenai Ruang Terbuka Hijau (RTH) No.26 Tahun 2007 Bab II Pasal 3 tentang Penataan Ruang.
9.      Bahwa dengan dikeluarkannya SK nomor 010/KPTS/I/2014 yang dikeluarkan Tergugat telah menyebabkan berkurangnya ruang terbuka hijau di Bandung.
10.  Bahwa dengan dikeluarkannya SK nomor 010/KPTS/I/2014 yang dikeluarkan Tergugat telah menyebabkan kebisingan dan kepadatan jalan sehingga mengganggu aktivitas warga.
11.  Berdasarkan pada alasan-alasan tersebut diatas, maka jelas bahwa SK Tergugat 010/KPTS/I/2014 tentang penerbitanizin gedung Bioskop Planet Hollywood sesuai dengan pasal 53 ayat 2 (a) dan (b) Undang-Undang nomor 9 Tahun 2004 yang isinya menyatakan bahwa Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat itu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni Undang-Undang mengenai Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan bertentangan dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik dalam Undang-Undang no.28 tahun 1999.
Dengan ini PENGGUGAT mohon dengan hormat kepada Bapak Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung agar berkenan memanggil pihak-pihak tersebut diatas guna didengar keterangannya masing-masing didepan persidangan dan untuk selanjutnya berkenaan memberi putusan yang sebagai berikut :
1.        Menyatakan menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
2.        Menyatakan SK Tergugat 010/KPTS/I/2014 tanggal 20 Januari 2014 tentang penerbitan izin pembangunan gedung Bioskop Planet Hollywood di Bandungtidak sah atau batal
3.        Memerintahkan pada Tergugat untuk mencabut SK nomor 010/KPTS/I/2014 tentang penerbitan izin pembangunan gedung Bioskop Planet Hollywood di Bandung.
4.        Membebankan seluruh biaya perkara kepada Tergugat.
Demikian gugatan Penggugat, atas dikabulkannya gugatan, Penggugat mengucapkan terima kasih.

Bandung, 19 April 2014
Penggugat


Robby Wicaksono




Tidak ada komentar:

Posting Komentar