Minggu, 26 April 2015

contoh jawaban gugatan PTUN



Bandung, 21 April  2014
Hal                  : Jawaban Gugatan TUN
Lampiran         : 3 (Tiga) Lembar
Nomor             : 046/6575/SJG/IV/2014

Kepada,
Yth.Kepala Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung
Dalam Perkara Tata Usaha Negara No. 010/KPTS/I/2014
Di Bandung


------------------------------------------------ANTARA----------------------------------------------------Walikota Bandung. Yang selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT yang memberikan kuasa khusus tertanggal 20 April (terlampir) kepada Abimana Firdaus, S.H, M.H. Umur 35 tahun, kewarganegaraan Indonesia, alamat jalan Padepokan no. 55, Bandung, Jawa Barat. Sebagai kuasa yang bertindak untuk dan atas nama TERGUGAT.

----------------------------------------------MELAWAN-------------------------------------------------- 
Robby Wicaksono. Umur 31 tahun, kewarganegaraan Indonesia, Wiraswasta, alamat di Jalan Riau 1 no. 8, Bandung, Jawa Barat. Yang selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Dengan Hormat,
Untuk dan atas nama TERGUGAT berdasarkan surat kuasa khusus Nomor : SK-040/J/TU/IV/2014  Kepada Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara dengan ini TERGUGAT hendak mengajukan dalil-dalil seperti apa yang akan terurai di bawah ini sebagai konklusi jawaban.

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
I.                   Dalam Pokok Perkara
a.    Bahwa TERGUGAT dengan ini membantah seluruh dalil-dalil gugatan Penggugat, kecuali atas hal-hal yang secara tegas diakui oleh TERGUGAT dalam jawaban ini;
b.      Bahwa memang benar TERGUGAT telah mengeluarkan surat keputusan pemberian izin pembangunan gedung Bioskop Planet Hollywood Bandungdengan Surat Keputusan No. 010/KPTS/IV/2014.
c.       Bahwa Tidakbenar jika masyarakat mengalami kerugian. Karena semua biaya pembebasan lahan telah dibayarkan PT. Multi Utama Karya selaku developer gedung Bioskop Planet Hollywood Bandungpada masyarakat yang bertempat tinggal di lokasi pembangunan gedung bioskop.
d.      Bahwa pembangunan Bioskop Planet Hollywood Bandungtelah mendapatkan IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) dari pemkot Bandung dengan No. 558/2056/35.73.407/2012 yang dikeluarkan pada bulan  Agustus 2012.
e.       Bahwa dalam dalil surat gugatan PENGGUGAT dalam butir  (6) dikatakan tidak benar karena PT. Multi Karya Utama memenuhi asas-asas Umum Pemerintahan Yang baik ada dalam UU No.28 Tahun 1999 Bab III Pasal 3 poin ke 2  tentang Asas Tertib Penyelenggaraan Negara dan  poin 5 yaitu  tentang Asas Proporsionalitas.
f.       Bahwa SK nomor 010/KPTS/IV/2014tidakbertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni Undang-Undang mengenai Ruang Terbuka Hijau (RTH) No.26 Tahun 2007 Bab II Pasal 3 tentang Penataan Ruang. .
g.      Bahwa tindakan TERGUGAT tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak memenuhi rumusan pasal 53 ayat 2 (a) dan (b) Undang-Undang nomor 9 Tahun 2004.












Dengan demikian berdasarkan uraian-uraian TERGUGAT tersebut di atas maka sangat beralasan hukum Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk berkenan memutuskan sebagai berikut:
---------------------------------------Dalam Pokok Perkara:-----------------------------------------
1.      Menyatakan menolak gugatan Penggugat seluruhnya atau setidak-tidaknya menyatakan gugatan Penggugat tersebut tidak dapat diterima.
2.      Menyatakan bahwa SK TERGUGAT No. 010/KPTS/IV/2014 sah.
3.      Membebankan biaya perkara pada PENGGUGAT

Bandung, 21 April 2014

Hormat Kami,
Kuasa Hukum



Abimana Firdaus, S.H, M.H



Tidak ada komentar:

Posting Komentar