Jumat, 27 Mei 2016

Tugas 2 Sosiologi hukum



PENGANTAR SOSIOLOGI HUKUM

MAKALAH TENTANG PENYALAHGUNAAN OBAT




Disusun oleh :

Nandika Agung P.B                                                                           ( 125010107111009 )
Nona Indira S                                                                                     ( 125010100111105 )
Ristya Amalia U                                                                                 ( 125010100111094 )
Fatimah Rahmawati H                                                                        ( 125010100111136 )
Patricia Irinne A.C                                                                              ( 125010100111138 )
Annas Adi Nugroho                                                                           ( 125010107111001 )
Deska Adiyana P.P                                                                             ( 125010107111020 )
Afan Firdaus                                                                                       ( 125010101111022 )
Mahesa Priyatama                                                                               ( 125010107111011 )
Rusidy Falah                                                                                       ( 125010101111033 )

Mata Kuliah : Pengantar Sosiologi Hukum


UNIVERSITAS BRAWIJAYA
MALANG
2014

KATA PENGANTAR


Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas segala limpahan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini. Sungguh suatu kesyukuran yang memiliki makna tersendiri, karena pada akhirnya kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu.
Dalam penulisan makalah ini, kami mencoba membahas tentang “Penyalahgunaan Obat-Obat”. Apa yang kami lakukan dalam karya tulis ini, masih jauh yang diharapkan dan isinya masih terdapat kesalahan – kesalahan baik dalam penulisan kata maupun dalam menggunakan ejaan yang benar. Oleh karena itu, kritikan dan saran yang sifatnya membangun, kami harapkan sehingga makalah ini menjadi sempurna.


            Malang, 8 Desember 2014

                        Penyusun



Daftar Isi










BAB I

PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang


Sejak masa prasejarah umat manusia telah menggunakan berbagai zat dengan harapan akan mengurangi rasa sakit fisik atau mengubah kondisi kesadaran. Hampir seluruh manusia telah menemukan semacam zat beracun yang mempengaruhi sistem saraf pusat, menghilangkan penderitaan fisik dan mental atau menghasilkan euforia. Terlepas dari konsekuensi mengonsumsi zat-zat semacam itu yang sering kali sangat merusak, efek awalnya biasanya menyenangkan, suatu faktor yang mungkin menjadi akar penyalahgunaan zat.
Orang-orang yang menyalahgunakan obat-obatan mengalami kerugian yang sangat besar karenanya hubungan pribadi yang dekat sering kali hancur, dan performa kerja sangat menurun. Kerugian karena penyalahgunaan obat termasuk kematian dini para penyalahguna, penanganan para penyalahguna, kriminalitas, dan penyakit medis yang sering kali ditimbulkan oleh penyalahgunaan obat.
Bukan hanya itu saja, beberapa obat-obatan medis yang sering kita jumpai pun saat ini sudah banyak disalahgunakan oleh para remaja untuk memberikan efek yang sama seperti halnya saat menggunakan narkoba. Mereka menyalahgunakan obat-obatan medis tersebut karena obat tersebut dapat dijumpai dengan mudah di lingkungannya sendiri dan harganya pun lebih murah jika dibandingkan dengan narkoba itu sendiri. Untuk itu, berdasarkan latar belakang ini, kami akan mencoba membahas tentang penyalahgunaan obat-obat medis dan dampak dari penyalahgunaan tersebut.

1.2 Rumusan Masalah

Secara garis besar, masalah  yang kami rumuskan adalah sebagai berikut :
1.          Apakah yang dimaksud penyalahgunaan zat / obat?
2.          Obat medis apa saja yang sering disalahgunakan?
3.          Apa sajakah faktor yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan obat?
4.          Bagaimanakah pencegahan penyalahgunaan obat-obat medis?

1.3 Tujuan Penulisan

Makalah ini dimasukkan sebagai pedoman, agar mahasiswa mengetahui tentang obat medis apa saja yang terkadang disalahgunakan dan bahaya penyalahgunaan obat-obatan tersebut.
  

1.4 Manfaat Penulisan

Adapun manfaat penulisan yang diperoleh dari makalah ini, yaitu :
1.      Sebagai objek studi dalam perspektif sosiologi hukum  .
2.       Untuk menambah wawasan tentang penyalahgunaan obat-obat medis.
3.      Sebagai bahan pelajaran tambahan bagi mahasiswa.
4.      Memberikan informasi tentang bahaya penyalahgunaan obat-obat medis.
















BAB II

PEMBAHASAN


2.1 Defenisi Penyalahgunaan Zat / obat

Penyalahgunaan zat / obat adalah penggunaan zat secara terus menerus bahkan sampai setelah terjadi masalah (Stuart & Sundeen, 1998). Penggunaan zat secara patologis dikelompokkan dalam dua kategori:  penyalahgunaan zat dan ketergantungan zat. Ketergantungan zat ditandai oleh adanya berbagai masalah yang berkaitan dengan konsumsi suatu zat. Ini mencakup penggunaan zat yang lebih banyak dari yang dimaksudkan, mencoba untuk berhenti, namun tidak berhasil, memiliki berbagai masalah fisik atau psikologis yang semakin parah karena penggunaan obat, dan mengalami masalah dalam pekerjaan atau dengan teman-teman.
Penyalahgunaan obat merupakan suatu keadaan dimana suatu obat digunakan tidak untuk tujuan mengobati penyakit, akan tetapi digunakan untuk mencari atau mencapai tujuan tertentu seperti ingin mendapatkan kenikmatan dari pemakaian obat tersebut.

2.2 Obat Medis Yang sering Disalahgunakan

1.    Paracetamol
Obat demam atau panas yang tergolong populer saat ini adalah paracetamol atau acetaminophen. Obat ini tergolong antipyretic (penurun panas). Untuk dewasa biasanya 500 mg per tablet, 3x sehari jika perlu. Jangan sampai meminumnya lebih dari satu tablet sekali minum, dan tentunya sebaiknya sesuai dengan anjuran dosisnya (jika 3x sehari artinya diminum setiap 6-8 jam). Paracetamol ini muncul dalam berbagai kemasan obat dengan merek yang berbeda-beda baik pada obat penurun panas, maupun pada obat batuk, atau flu.
Selain paracetamol,  terdapat juga golongan senyawa obat lain yang juga bisa berfungsi menurunkan panas yakni dari golongan anti-radang non-steroid (NSAIDs, Non Steroidal Anti Inflammatory Drugs). Contoh obat-obatan golongan ini adalah dari jenis salicylates (seperti : acetyl salicylic acid atau aspirin, sodium salicylate, choline salicylate, dll), ibuprofen, ketoprofen, naproxen. Obat jenis ini juga berfungsi menghilangkan rasa sakit (terutama akibat peradangan).
Tak ada obat yang dikatakan tepat untuk menyembuhkan pilek dan flu. Obat-obatan yang ada lebih bersifat mengurangi gejala-gejala tak nyaman sebagaimana disebutkan di atas. Khusus untuk flu saat ini ada obat yang memang bersifat menyerang virus penyebab flu seperti Tamiflu, Relenza; akan tetapi digunakan hanya bila dirasa perlu dan harus atas resep dokter. Pilek atau flu yang relatif biasa akan hilang sendiri (melemah) dalam beberapa hari terutama jika diiringi dengan istirahat yang banyak, banyak minum air, dan bantuan suplemen dan vitamin.
Paracetamol pada saat ini sering disalahgunakan oleh kalangan remaja menjadi obat yang memberikan rasa tenang (seperti narkotik). Karena penjualan obat yang sekarang sangat bebas serta beredar pula di apotik dimana – mana dan tanpa pengawasan yang ketat, bermacam obat pereda demam seperti paracetamol ini juga sering disalahgunakan oleh kalangan remaja maupun dewasa. Apabila obat ini disalahgunakan, tentunya akan menyebabkan kerusakan hati dan ginjal.

2.    Obat penghilang rasa nyeri
Obat pereda atau penghilang rasa nyeri sering menjadi sahabat orang dewasa untuk menghilangkan rasa sakit di tubuh. Sayangnya seringkali orang menjadi ketergantungan terhadap obat penghilang rasa nyeri dan mengalami overdosis hingga menyebabkan kematian.
Menurut sebuah laporan baru yang dikeluarkan oleh Centers for Disease Control and Prevention (CDC), resep obat penghilang rasa sakit (painkiller) yang tidak tepat telah mnyebabkan kematian 15.000 orang di Amerika Serikat setiap tahun
Kematian akibat overdosis obat penghilang rasa sakit sekarang melebihi jumlah kematian overdosis gabungan heroin dan kokain. Menurut data yang telah dipublikasikan pada 1 November 2011, resep obat penghilang rasa sakit yang sering disalahgunakan adalah oxycodone (Oxycotin), metadon atau xanax (Vicodin).
Tetapi ada banyak merek obat lain yang juga disalahgunakan, antara lain:
a)         Formulasi Oxycodone: termasuk merek Oxyfast, Percolone, dan Roxicodone
b)        Oxycodone dikombinasikan dengan obat lain: termasuk merek Endocet, Percocet, Percodan, dan Xolox.
c)         Hydrocodone: termasuk merek Lortab, Tussionex, dan Vanacet
Obat nyeri yang juga sering disalahgunakan adalah Obat somadril yang fungsinya untuk mengatasi penyakit nyeri otot, nyeri sendi, serta rematik, dan telah lama beredar di sejumlah warung obat, diduga sering disalahgunakan untuk kepentingan teler atau mabuk para pembelinya. Bila obat ini digunakan dalam dosis yang tinggi maka akan menyebabkan gangguan koordinasi motorik, gangguan konsentrasi, hipotensi, dan bahkan dapat menyebabkan koma jika terus-menerus digunakan dalam jumlah yang banyak.

3.    Misoprostol / Cytotec
Misoprostol yang efektif digunakan untuk mencegah penyakit maag dan radang lambung, belakangan ini semakin banyak disalahgunakan untuk menggugurkan kandungan. Cytotec sebetulnya untuk mengobati maag dan dilarang keras digunakan untuk perempuan hamil dan ibu menyusui. Cytotec sebetulnya mempunyai indikasi untuk mengobati maag kronis. Cara kerjanya dalam mengobati lambung adalah menetralisir asam lambung yang tinggi (yang menjadi penyebab mual dan muntah pasien maag). Selain itu cytotec mampu melapisi dinding usus yang terluka, yang menjadi penyebab meningkatnya asam lambung. Tetapi efek samping dari obat ini yaitu memacu kontraksi sel otot polos di mulut rahim wanita yang dapat menyebabkan keguguran (pada wanita hamil). Oleh sebab itu, obat ini tidak disarankan bagi wanita hamil.
Jika obat ini disalahgunakan oleh wanita hamil untuk melakukan aborsi, maka Pelaku aborsi bisa mengalami pendarahan terus menerus. Kalau pendarahan terjadi tanpa bisa dicegah, bisa saja pelaku aborsi meninggal dunia.


4.    Flunitrazepam
Obat flunitrazepam digunakan untuk pengobatan seperti gangguan kecemasan dan insomnia. Tapi efek kuat dari obat ini yang membuat orang tertidur panjang hingga 2-8 jam kadang digunakan untuk kejahatan agar si korban tertidur.
Di banyak negara, obat flunitrazepam umumnya dikenal dengan sebutan date rape drug karena bisa melumpuhkan perempuan selama penyerangan seksual seperti pemerkosaan.
Flunitrazepam memiliki efek fisiologis yang mirip dengan valium (diazepam), tapi 10 kali lipat lebih kuat. Ketika seseorang mengalami intoksifikasi umumnya dikaitkan dengan gangguan penilaian dan keterampilan motorik.
Obat ini tidak memiliki rasa dan bau serta larut dalam air yang membuatnya sulit dideteksi sehingga banyak orang tidak menyadarinya ketika ia dicampurkan ke dalam makanan atau minuman. Sekitar 10 menit setelah obat tersebut dikonsumsi, seseorang mungkin akan merasa pusing dan bingung, merasa udara di sekitarnya terlalu panas atau terlalu dingin serta mual.
Secara perlahan ia juga akan mengalami kesulitan berbicara dan bergerak hingga akhirnya pingsan. Puncak dari efek ini terjadi dalam waktu 2 jam dan bisa bertahan hingga 8 jam. Umumnya orang yang konsumsi obat ini tidak bisa mengingat apa yang terjadi selama ia berada dalam pengaruh obat.
Jika obat ini dikombinasikan dengan alkohol, maka efeknya terhadap memori dan kemampuan menilai sesuatu akan lebih besar. Dilaporkan kombinasi ini bisa menyebabkan seseorang tidak sadar selama 8-12 jam setelah dikonsumsi. Efek samping dari penggunaan obat ini termasuk penurunan tekanan darah, gangguan memori, mengantuk, gangguan penglihatan, pusing, merasa bingung, gangguan pencernaan dan gangguan pada retensi urine.

5.    Kodein yang disalahgunakan sebagai morfin
Kodein adalah salah satu turunan morfin, bisa juga diubah menjadi narkotik yang lebih kuat seperti heroin. Kodein sebenarnya adalah obat yang sering diresepkan dokter, bisa digunakan sebagai analgetika (penghilang rasa sakit), anti diare dan antitusive (penekan batuk). Apoteker/pharmacist harus berhati-hati, karena kodein dapat juga disalahgunakan, jika diminum langsung ternyata ada sekian persen yang diubah menjadi morfin di saluran pencernaan. Lebih parah lagi bila ternyata pembeli memang sengaja membeli kodein untuk di ubah menjadi morfin atau heroin. Jika kodein disalahgunakan menjadi morfin, maka akan menyebabkan hilangnya rasa nyeri, ketegangan berkurang dan adanya rasa nyaman diikuti perasaan seperti mimpi dan rasa mengantuk. Jika terus menerus disalahgunakan, tentunya akan menyebabkan ketergantungan dan meninggal karena overdosis.
6.    Obat anti-cemas
Sisa-sisa kecemasan bisa diobati dengan obat anti-cemas yang sesuai, terapi perilaku atau psikoterapi. Obat anti-cemas disebut juga ansiolitik atau obat penenang, diberikan untuk mengatasi gejala-gejala kecemasan. Obat anti-cemas memiliki efek mengendurkan otot-otot, mengurangi ketegangan, membantu tidur dan mengurangi kecemasan. Yang paling sering digunakan adalah benzodiazepin. Obat ini mempercepat relaksasi mental dan fisik dengan cara mengurangi aktivitas saraf di dalam otak. Tetapi benzodiazepin bisa menyebabkan ketergantungan fisik dan pemakaian pada alkoholik harus sangat hati-hati. Contoh benzodiazepin adalah:
a)       Alprazolam
b)      Klordiazepoksid
c)      Diazepam
d)     Flurazepam
e)      Lorazepam
f)       Oksazepam
g)        Temazepam
h)      Triazolam.
Secara klinis, semua senyawa benzodiazepin menyebabkan depresi susunan saraf pusat yang bervarisai tergantung pada dosis yang diberikan. Sebelum ditemukannya benzodiazepin, barbiturat merupakan obat pilihan untuk mengatasi kecemasan. Tetapi obat ini berpotensi untuk disalahgunakan, sering terjadi gejala putus obat dan overdosis serta sering menyebabkan kematian; sehingga jarang digunakan lagi.
Obat-obat anti-depresi kadang juga diberikan untuk penyakit kecemasan.
Obat anti-depresi yang sering digunakan adalah:
a)      Selective serotonin reuptake inhibitors (fluoksetin, fluvoksamin, paroksetin, sertralin)
b)      Monoamine oxidase inhibitors (fenelzin, tranilsipromin)
c)      Anti-depresi trisiklik (amitriptilin, amoksapin, klomipramin, imipramin, nortriptilin, rotriptilin).
Alprazolam adalah salah satu obat anticemas yang sering disalahgunakan dan paling banyak menimbulkan ketergantungan. Alprazolam adalah obat yang cara kerjanya memperlambat pergerakan bahan kimia di dalam otak yang membuat ketidakseimbangan. Dengan cara kerja ini, ketegangan saraf (kecemasan) seseorang pun berkurang, sehingga si pemakai relatif tenang. Obat ini dapat menyebabkan ketergantungan jika digunakan dalam pemakaian jangka panjang. Jika obat ini disalahgunakan, maka akan menyebabkan kesulitan berkonsentrasi dan dapat terjadi halusinasi.

7.    Dextromethorpan
Dextromethorpan (atau biasa disebut pil dekstro) adalah suatu obat penekan batuk (anti tusif) yang dapat diperoleh secara bebas, dan banyak dijumpai pada sediaan obat batuk maupun flu. Dosis dewasa adalah 15-30 mg, diminum 3-4 kali sehari. Efek anti batuknya bisa bertahan 5-6 jam setelah penggunaan per-oral. Jika digunakan sesuai aturan, jarang menimbulkan efek samping yang berarti.
Sebelum FDA (Food and Drug Administration) mengganti narcotic codeine dengan dextromethorpan sebagai obat penekan batuk yang dijual bebas sekitar tahun 1970-an, remaja dengan mudah mendapatkannya untuk disalahgunakan. Bertahun-tahun, remaja membuat penemuan bahwa mereka dapat merasa ‘high/mabuk’ dengan mengkonsumsi obat-obatan bebas yang mengandung dextromethorpan (juga disebut DXM). Ditemukan pada tablet, kapsul, dan gel. seperti juga sirup, dextromethorpan ini terkandung di obat-obatan yang diberi label DM, batuk, penekan batuk atau Tuss (mengandung ‘tuss’ pada nama obatnya).
Obat-obatan yang mengandung dextromethorpan sangat mudah ditemukan, dapat dibeli sesuai kantong remaja, dan legal. Mendapatkannya sangat mudah, yaitu dengan membeli di toko obat atau mencarinya di kotak kotak obat dirumahnya. Dan karena ditemukan pada obat-obatan bebas, maka remaja mengasumsikan bahwa DXM tidaklah berbahaya.
Meskipun pada media sekarang, menurut US Department of Health and Human Services Substance Abuse and Mental Health Services Administration (SAMHSA) yang memonitor hubungan antara obat-obatan dengan kunjungan pada Gawat Darurat dan kematian secara luas, tidak ada perubahan secara signifikan pada kunjungan di Gawat Darurat RS akibat penyalahgunaan DXM sejak 1994.
Perbedaan antara penyalahgunaan obat-obatan batuk dari tahun-tahun dulu dengan sekarang adalah yaitu remaja sekarang menggunakan internet tidak hanya untuk membeli DXM dalam bentuk bubuk murni, tapi juga belajar untuk disalahgunakan lebih lanjut. Karena mengkonsumsi dalam volume besar dari sirup batuk dapat menyebabkan muntah, maka obat-obatan tersebut diekstrak dari obat batuk dan dijual kembali di Internet dalam bentuk tablet yang kemudian ditelan atau bubuk yang dihirup. Bahkan di versi online terdapat kalkulator yang dapat menghitung seberapa besar dikonsumsi sesuai dengan berat dan tinggi badannya.
Meskipun DXM dapat dikonsumsi secara aman pada dosis 15 hingga 30 miligram untuk menekan batuk, namun pengguna biasanya mengkonsumsi lebih dari 360 mg bahkan lebih. Mengkonsumsi dalam jumlah banyak produk yang mengandung DXM dapat menyebabkan halusinasi, hilang kendali dari kendaraan (pada saat mengemudi), dan sensasi ‘out of body’.
Efek samping lainnya yang mungkin terjadi dari penyalahgunaan DXM yaitu : bingung, sulit mengambil keputusan, penglihatan yang buram, pusing, paranoia, keringat berlebihan, bicara mencerca, mual, muntah-muntah, sakit perut, detak jantung yang tidak normal, tekanan darah tinggi, pusing, lesu, mati rasa pada jari kaki dan tangan, pucat, kulit yang kering dan gatal, hilang kesadaran, demam, kerusakan pada otak dan bahkan kematian. Ketika mengkonsumsi dalam jumlah banyak, DXM juga dapat menyebabkan hyperthermia, atau demam tinggi.

8.    Dexametasone
Dexametasone (micronized) 0.5 mg dan clorpeniramina maleat 2 mg adalah obat-obatan yang lazim dipakai untuk mengobati alergi Sehingga sering diberikan pada penyakit alergi menahun seperti asma bronchiale, urticaria dan berbagai penyakit alergi lainnya. Obat yang mengandung komponen ini sering disalahgunakan untuk menggemukkan badan karena dampak menahan airnya, atau untuk meningkatkan kualitas tidur pemakainya. Efek sampingnya adalah timbulnya penyakit pencernaan seperti penyakit maag, luka di lambung, kelainan pencernaan lainnya. Karena sifatnya yang menahan air, menyebabkan penderita meningkat nafsu makannya dan bertambah berat. Selain itu obat yang mengandung Dexamethasone merupakan pemicu timbulnya penyakit kencing manis, apalagi kalau pemakai mempunyai riwayat penyakit kencing manis di keluarga. Obat ini juga menyebabkan timbulnya beberapa penyakit kejiwaan bila dipakai secara berkesinambungan. Karena dampaknya imunosupresif, pemakai mudah menderita penyakit infeksi virus dan jamur pada tubuhnya. Pemakai jangka panjang juga akan menderita pengeroposan tulang yang disebut sebagai osteoporosis. Bila penderita terlalu sensitive, dapat pula terjadi shok, yang berujung dengan kematian.

2.3 Faktor-Faktor Penyebab Penyalahgunaan Obat

Motivasi dan penyebabnya seseorang menyalahgunakan obat bisa bermacam-macam, antara lain:
1.      Ada orang-orang yang bertujuan untuk mengurangi atau meniadakan rasa tertekan (stres dan ketegangan hidup).
2.      Ada orang-orang yang bertujuan untuk sekadar mendapatkan perasaan nyaman, menyenangkan.
3.      Ada orang-orang yang memakainya untuk lari dari realita dan tanggung jawab kehidupan.
4.      Faktor-faktor Lingkungan. Para remaja dapat menyalahgunakan obat-obatan dikemudian harinya jikalau kita memanjakan mereka, melindungi mereka secara berlebih-lebihan, tidak mengizinkan mereka untuk mandiri, tidak pernah melatih mereka menghadapi dan menyelesaikan persoalan-persoalan mereka sendiri. Sehingga masa kecil yang seperti itu, maka akan menghasilkan :
·         Pribadi yang tidak matang / labil dan selalu ingin lari dari tanggung jawab. Seorang anak yang tidak biasa menghadapi dan menyelesaikan persoalan-persoalan hidupnya sendiri akan cenderung memilih obat-obatan jikalau ia mau melepaskan diri dan lari dari realita kehidupan yang menekan.
·         Pribadi yang ikut-ikutan. Apalagi sedang mengalami tekanan lingkungan dimana sebagai pemuda / remaja yang sedang mencari identitas pribadi, mereka akan tergoda untuk menjadi bagian dari grup di mana penggunaan obat-obatan oleh satu orang bisa diikuti oleh setiap orang dalam grup itu.
·         Ketergantungan total pada orangtuanya. Keterpisahan dengan orangtua (kematian atau putusnya hubungan) akan menyebabkan si anak kehilangan pegangan, apalagi jikalau ia menghadapi tekanan-tekanan hidup yang lain.
·         Pendidikan keluarga yang buruk seringkali diberikan oleh tipe-tipe keluarga dengan latar belakang orangtua yang bercerai, ibu yang mengepalai rumah tangga dan menekan si ayah,  kedua orangtua yang memanjakan anak tunggal, orangtua peminum, pergaulan bebas dan sebagainya
5. Faktor kontribusi : Hubungan interpersonal yang terganggu, atau keadaan orang tua yang patologis/kacau.
6.   Faktor pencetus : Pengaruh teman kelompok, dan tersedianya obat/zat.

2.4 Pencegahan Penyalahgunaan Obat Medis

Terkait dengan semakin maraknya penyalahgunaan obat medis terutama penyalahgunaan dextromethorpan, banyak bermunculan oknum penjual pil dekstro murni dalam bentuk serbuk yang dikemas/dimasukan kedalam kapsul atau bahkan dicampur dengan obat-obatan terlarang lainnya seperti ekstasi, metamfetamin, dll.
Untuk mewaspadai/mencegah meningkatnya dampak buruk akibat penyalahgunaan obat-obatan medis diperlukan peran tenaga kesehatan (termasuk apoteker), orang tua, guru, masyarakat dan instansi keamanan/kepolisian hingga peraturan hukum yang tegas yang dilakukan secara bersama dan berkesinambungan.
Tips untuk mengantisipasi penyalahgunaan obat-obatan medis :
1.      Apotek dan toko obat perlu mewaspadai terhadap pembelian obat-obatan medis seperti yang telah disebutkan sebelumnya dalam jumlah yang tidak wajar.
2.       Apoteker perlu menjadi front liner atau petugas gardu terdepan dalam memberi pelayanan, agar dapat berkomunikasi secara langsung dengan konsumen / masyarakat, sehingga dapat segera mengantisipasi dan mengambil sikap terhadap hal-hal yang tidak wajar terkait dengan pembelian obat-obatan medis di apotik.
3.      Orang tua diharapkan rajin mengontrol kamar tidur, lemari pakaian / buku, laci putra-putrinya untuk mengetahui barang-barang yang tersimpan di dalamnya. Jika ditemukan obat-obatan medis, perlu segera dipastikan apakah putra-putri anda memerlukan obat tersebut atau tidak.
4.      Jika masyarakat menemukan oknum pengedar pil dekstro atau obat-obatan lain yang bertujuan untuk disalahgunakan, diharapkan segera melaporkan pada pihak keamanan, karena pil dekstro atau obat-obatan lain walaupun dapat dibeli secara bebas tapi sebenarnya obat-obatan tersebut hanya boleh dijual di apotik atau toko obat berizin.
5.      Dibutuhkan penegakan hukum yang komprehensif dengan melakukan pengawasan dan pencegahan yang ketat terkait keberadaan obat-obatan di apotek.
6.      Pemerintah harus mengeluarkan peraturan yang secara khusus mengatur pengawasan, pecegahan dan sanksi hukum terkait penyalahgunaan obat-obatan.




BAB III

PENUTUP

A.      Kesimpulan

Penyalahgunaan zat / obat adalah penggunaan zat secara terus menerus bahkan sampai setelah terjadi masalah (Stuart & Sundeen, 1998). Penggunaan zat secara patologis dikelompokkan dalam dua kategori:  penyalahgunaan zat dan ketergantungan zat. Ketergantungan zat ditandai oleh adanya berbagai masalah yang berkaitan dengan konsumsi suatu zat. Ini mencakup penggunaan zat yang lebih banyak dari yang dimaksudkan, mencoba untuk berhenti, namun tidak berhasil, memiliki berbagai masalah fisik atau psikologis yang semakin parah karena penggunaan obat, dan mengalami masalah dalam pekerjaan atau dengan teman-teman.
Penyalahgunaan obat merupakan suatu keadaan dimana suatu obat digunakan tidak untuk tujuan mengobati penyakit, akan tetapi digunakan untuk mencari atau mencapai kesadaran tertentu karena pengaruh obat pada jiwa.
Obat-obat medis yang sering disalahgunakan oleh masyarakat saat ini adalah :
1.      Paracetamol
2.      Obat penghilang rasa nyeri :
a.       Misoprostol / Cytotec
b.      Flunitrazepam
c.       kodein yang disalahgunakan sebagai morfin
d.      Obat anti-cemas
e.       Dextromethorpan
f.       Dexametasone
Motivasi dan penyebabnya seseorang menyalahgunakan obat bisa bermacam-macam, antara lain:
  1. Ada orang-orang yang bertujuan untuk mengurangi atau meniadakan rasa tertekan (stres dan ketegangan hidup).
  2. Ada orang-orang yang bertujuan untuk sekadar mendapatkan perasaan nyaman, menyenangkan.
  3. Ada orang-orang yang memakainya untuk lari dari realita dan tanggung jawab kehidupan.
  4. Faktor-faktor Lingkungan.
  5. Faktor kontribusi : Hubungan interpersonal yang terganggu, atau keadaan orang tua yang patologis/kacau.
  6. Faktor pencetus : Pengaruh teman kelompok, dan tersedianya obat/zat.

Terkait dengan semakin maraknya penyalahgunaan obat medis terutama penyalahgunaan dextromethorpan, banyak bermunculan oknum penjual pil dekstro murni dalam bentuk serbuk yang dikemas/dimasukan kedalam kapsul atau bahkan dicampur dengan obat-obatan terlarang lainnya seperti ekstasi, metamfetamin, dll.
Untuk mewaspadai/mencegah meningkatnya dampak buruk akibat penyalahgunaan obat-obatan medis diperlukan peran tenaga kesehatan (termasuk apoteker), orang tua, guru, masyarakat dan instansi keamanan/kepolisian secara bersama dan berkesinambungan karena penyalahgunaan obat akan banyak mengarah pada narkotika dan hal ini akan menimbukkan masalah baru yakni pelanggaran hukum yang berdampak kepada para penyalahgunaan obat akan dapat dijerat oleh aturan hukum.

B.       Saran

Di era modern ini, obat-obat yang disalahgunakan bukan hal yang sulit lagi didapatkan. Bahkan obat-obat yang beredar dipasaran terkadang disalahgunakan oleh banyak remaja saat ini. Untuk itu, kita sebaiknya mengtahui tentang obat-obat apa saja yang sering disalahgunakan pada saat ini dan kita sebaiknya mampu memberikan penyuluhan kedepannya nanti tentang  bahaya dari penyalahgunaan obat-obat tersebut dan sanksi hukum yang dapat dijatuhkan kepada pelaku penyalahgunaan obat.




DAFTAR PUSTAKA


·         Martono, Lydia Harlina. 2006. Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba. Jakarta: Balai Pustaka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar