PENGANTAR SOSIOLOGI HUKUM
MAKALAH TENTANG PENYALAHGUNAAN OBAT
Disusun oleh :
Nandika Agung P.B (
125010107111009 )
Nona Indira S (
125010100111105 )
Ristya Amalia U (
125010100111094 )
Fatimah Rahmawati H (
125010100111136 )
Patricia Irinne A.C (
125010100111138 )
Annas Adi Nugroho (
125010107111001 )
Deska Adiyana P.P (
125010107111020 )
Afan Firdaus (
125010101111022 )
Mahesa Priyatama (
125010107111011 )
Rusidy Falah (
125010101111033 )
Mata Kuliah : Pengantar
Sosiologi Hukum
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
MALANG
2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas segala
limpahan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini. Sungguh
suatu kesyukuran yang memiliki makna tersendiri, karena pada akhirnya kami dapat
menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu.
Dalam penulisan makalah ini, kami
mencoba membahas tentang “Penyalahgunaan Obat-Obat”. Apa yang
kami lakukan dalam karya tulis ini, masih jauh yang diharapkan dan isinya masih
terdapat kesalahan – kesalahan baik dalam penulisan kata maupun dalam
menggunakan ejaan yang benar. Oleh karena itu, kritikan dan saran yang sifatnya
membangun, kami harapkan sehingga makalah ini menjadi sempurna.
Malang, 8 Desember 2014
Penyusun
Daftar Isi
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sejak
masa prasejarah umat manusia telah menggunakan berbagai zat dengan harapan akan
mengurangi rasa sakit fisik atau mengubah kondisi kesadaran. Hampir seluruh
manusia telah menemukan semacam zat beracun yang
mempengaruhi sistem saraf pusat, menghilangkan penderitaan fisik dan mental
atau menghasilkan euforia. Terlepas dari konsekuensi mengonsumsi zat-zat
semacam itu yang sering kali sangat merusak, efek awalnya biasanya
menyenangkan, suatu faktor yang mungkin menjadi akar penyalahgunaan zat.
Orang-orang
yang menyalahgunakan obat-obatan mengalami kerugian yang sangat besar karenanya
hubungan pribadi yang dekat sering kali hancur, dan performa kerja sangat
menurun. Kerugian karena penyalahgunaan obat termasuk kematian dini para
penyalahguna, penanganan para penyalahguna, kriminalitas, dan penyakit medis
yang sering kali ditimbulkan oleh penyalahgunaan obat.
Bukan
hanya itu saja, beberapa obat-obatan medis yang sering kita jumpai pun saat ini
sudah banyak disalahgunakan oleh para remaja untuk memberikan efek yang sama
seperti halnya saat menggunakan narkoba. Mereka menyalahgunakan obat-obatan
medis tersebut karena obat tersebut dapat dijumpai dengan mudah di
lingkungannya sendiri dan harganya pun lebih murah jika dibandingkan dengan
narkoba itu sendiri. Untuk itu, berdasarkan latar belakang ini, kami akan
mencoba membahas tentang penyalahgunaan obat-obat medis dan dampak dari
penyalahgunaan tersebut.
1.2 Rumusan Masalah
Secara garis besar, masalah yang kami rumuskan adalah sebagai berikut :
1.
Apakah
yang dimaksud penyalahgunaan zat / obat?
2.
Obat medis apa saja yang sering disalahgunakan?
3.
Apa sajakah faktor yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan obat?
4.
Bagaimanakah pencegahan penyalahgunaan obat-obat medis?
1.3 Tujuan Penulisan
Makalah ini dimasukkan sebagai pedoman, agar mahasiswa mengetahui tentang obat medis apa saja yang
terkadang disalahgunakan dan bahaya penyalahgunaan obat-obatan tersebut.
1.4 Manfaat Penulisan
Adapun manfaat penulisan yang diperoleh
dari makalah ini, yaitu :
1. Sebagai objek studi dalam perspektif sosiologi
hukum .
2. Untuk menambah wawasan tentang penyalahgunaan obat-obat medis.
3. Sebagai bahan
pelajaran tambahan bagi mahasiswa.
4. Memberikan
informasi tentang bahaya
penyalahgunaan obat-obat medis.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Defenisi Penyalahgunaan Zat / obat
Penyalahgunaan
zat / obat adalah penggunaan zat secara terus menerus bahkan sampai setelah
terjadi masalah (Stuart & Sundeen, 1998). Penggunaan zat secara patologis dikelompokkan
dalam dua kategori: penyalahgunaan zat
dan ketergantungan zat. Ketergantungan zat ditandai oleh adanya berbagai
masalah yang berkaitan dengan konsumsi suatu zat. Ini mencakup penggunaan zat
yang lebih banyak dari yang dimaksudkan, mencoba untuk berhenti, namun tidak
berhasil, memiliki berbagai masalah fisik atau psikologis yang semakin parah
karena penggunaan obat, dan mengalami masalah dalam pekerjaan atau dengan
teman-teman.
Penyalahgunaan
obat merupakan suatu keadaan dimana suatu obat digunakan tidak untuk tujuan
mengobati penyakit, akan tetapi digunakan untuk mencari atau mencapai tujuan
tertentu seperti ingin mendapatkan kenikmatan dari pemakaian obat tersebut.
2.2 Obat Medis Yang sering Disalahgunakan
1. Paracetamol
Obat demam atau panas yang tergolong populer saat ini
adalah paracetamol atau acetaminophen. Obat ini tergolong
antipyretic (penurun panas). Untuk dewasa biasanya 500 mg per tablet, 3x sehari
jika perlu. Jangan sampai meminumnya lebih dari satu tablet sekali minum, dan
tentunya sebaiknya sesuai dengan anjuran dosisnya (jika 3x sehari artinya
diminum setiap 6-8 jam). Paracetamol ini muncul dalam berbagai kemasan obat
dengan merek yang berbeda-beda baik pada obat penurun panas, maupun pada obat
batuk, atau flu.
Selain
paracetamol, terdapat juga golongan senyawa obat lain yang juga bisa
berfungsi menurunkan panas yakni dari golongan anti-radang non-steroid (NSAIDs,
Non Steroidal Anti Inflammatory
Drugs). Contoh obat-obatan golongan ini adalah dari jenis salicylates (seperti :
acetyl salicylic acid atau aspirin, sodium salicylate, choline salicylate,
dll), ibuprofen, ketoprofen, naproxen. Obat jenis ini juga berfungsi
menghilangkan rasa sakit (terutama akibat peradangan).
Tak
ada obat yang dikatakan tepat untuk menyembuhkan pilek dan flu. Obat-obatan yang ada lebih bersifat
mengurangi gejala-gejala tak nyaman sebagaimana disebutkan di atas. Khusus
untuk flu saat ini ada obat yang memang bersifat menyerang virus penyebab flu
seperti Tamiflu, Relenza; akan tetapi digunakan hanya bila dirasa perlu dan
harus atas resep dokter. Pilek atau flu yang relatif biasa akan hilang sendiri
(melemah) dalam beberapa hari terutama jika diiringi dengan istirahat yang
banyak, banyak minum air, dan bantuan suplemen dan vitamin.
Paracetamol
pada saat ini sering disalahgunakan oleh kalangan remaja menjadi obat yang
memberikan rasa tenang (seperti narkotik). Karena penjualan obat yang sekarang
sangat bebas serta beredar pula di apotik dimana – mana dan tanpa pengawasan
yang ketat, bermacam obat pereda demam seperti paracetamol ini juga sering
disalahgunakan oleh kalangan remaja maupun dewasa. Apabila obat ini
disalahgunakan, tentunya akan menyebabkan kerusakan hati dan ginjal.
2. Obat penghilang rasa nyeri
Obat
pereda atau penghilang rasa nyeri sering menjadi sahabat orang dewasa untuk
menghilangkan rasa sakit di tubuh. Sayangnya seringkali orang menjadi
ketergantungan terhadap obat penghilang rasa nyeri dan mengalami overdosis
hingga menyebabkan kematian.
Menurut
sebuah laporan baru yang dikeluarkan oleh Centers for Disease Control and
Prevention (CDC), resep obat penghilang rasa sakit (painkiller) yang tidak
tepat telah mnyebabkan kematian 15.000 orang di Amerika Serikat setiap tahun
Kematian
akibat overdosis obat penghilang rasa sakit sekarang melebihi jumlah kematian
overdosis gabungan heroin dan kokain. Menurut data yang telah dipublikasikan
pada 1 November 2011, resep obat penghilang rasa sakit yang sering
disalahgunakan adalah oxycodone (Oxycotin), metadon atau xanax (Vicodin).
Tetapi ada banyak merek obat lain yang juga disalahgunakan,
antara lain:
a)
Formulasi Oxycodone: termasuk merek Oxyfast, Percolone, dan Roxicodone
b)
Oxycodone dikombinasikan dengan obat lain: termasuk merek Endocet, Percocet,
Percodan, dan Xolox.
c)
Hydrocodone: termasuk merek Lortab, Tussionex, dan Vanacet
Obat
nyeri yang juga sering disalahgunakan adalah Obat somadril yang fungsinya untuk mengatasi penyakit nyeri otot, nyeri
sendi, serta rematik, dan telah lama beredar di sejumlah warung obat, diduga
sering disalahgunakan untuk kepentingan teler atau mabuk para pembelinya. Bila
obat ini digunakan dalam dosis yang tinggi maka akan menyebabkan gangguan
koordinasi motorik, gangguan konsentrasi, hipotensi, dan bahkan dapat
menyebabkan koma jika terus-menerus digunakan dalam jumlah yang banyak.
3. Misoprostol
/ Cytotec
Misoprostol yang efektif digunakan untuk
mencegah penyakit maag dan radang lambung, belakangan ini semakin banyak
disalahgunakan untuk menggugurkan kandungan. Cytotec sebetulnya untuk mengobati maag dan dilarang keras
digunakan untuk perempuan hamil dan ibu menyusui. Cytotec sebetulnya mempunyai
indikasi untuk mengobati maag kronis. Cara kerjanya dalam mengobati lambung
adalah menetralisir asam lambung yang tinggi (yang menjadi penyebab mual dan
muntah pasien maag). Selain itu cytotec mampu melapisi dinding usus yang
terluka, yang menjadi penyebab meningkatnya asam lambung. Tetapi efek samping
dari obat ini yaitu memacu kontraksi sel otot polos di mulut rahim wanita yang
dapat menyebabkan keguguran (pada wanita hamil). Oleh sebab itu, obat ini tidak
disarankan bagi wanita hamil.
Jika
obat ini disalahgunakan oleh wanita hamil untuk melakukan aborsi, maka Pelaku
aborsi bisa mengalami pendarahan terus menerus. Kalau pendarahan terjadi tanpa
bisa dicegah, bisa saja pelaku aborsi meninggal dunia.
4.
Flunitrazepam
Obat
flunitrazepam digunakan untuk
pengobatan seperti gangguan kecemasan dan insomnia. Tapi efek kuat dari obat
ini yang membuat orang tertidur panjang hingga 2-8 jam kadang digunakan untuk
kejahatan agar si korban tertidur.
Di
banyak negara, obat flunitrazepam umumnya dikenal dengan sebutan date rape drug karena bisa melumpuhkan
perempuan selama penyerangan seksual seperti pemerkosaan.
Flunitrazepam
memiliki efek fisiologis yang mirip dengan valium (diazepam), tapi 10 kali
lipat lebih kuat. Ketika seseorang mengalami intoksifikasi umumnya dikaitkan
dengan gangguan penilaian dan keterampilan motorik.
Obat
ini tidak memiliki rasa dan bau serta larut dalam air yang membuatnya sulit
dideteksi sehingga banyak orang tidak menyadarinya ketika ia dicampurkan ke
dalam makanan atau minuman. Sekitar 10 menit setelah obat tersebut dikonsumsi,
seseorang mungkin akan merasa pusing dan bingung, merasa udara di sekitarnya
terlalu panas atau terlalu dingin serta mual.
Secara
perlahan ia juga akan mengalami kesulitan berbicara dan bergerak hingga
akhirnya pingsan. Puncak dari efek ini terjadi dalam waktu 2 jam dan bisa
bertahan hingga 8 jam. Umumnya orang yang konsumsi obat ini tidak bisa mengingat
apa yang terjadi selama ia berada dalam pengaruh obat.
Jika
obat ini dikombinasikan dengan alkohol, maka efeknya terhadap memori dan
kemampuan menilai sesuatu akan lebih besar. Dilaporkan kombinasi ini bisa
menyebabkan seseorang tidak sadar selama 8-12 jam setelah dikonsumsi. Efek
samping dari penggunaan obat ini termasuk penurunan tekanan darah, gangguan
memori, mengantuk, gangguan penglihatan, pusing, merasa bingung, gangguan
pencernaan dan gangguan pada retensi urine.
5. Kodein
yang disalahgunakan sebagai morfin
Kodein adalah salah satu turunan morfin,
bisa juga diubah menjadi narkotik yang lebih kuat seperti heroin. Kodein
sebenarnya adalah obat yang sering diresepkan dokter, bisa digunakan sebagai
analgetika (penghilang rasa sakit), anti diare dan antitusive (penekan batuk).
Apoteker/pharmacist harus berhati-hati, karena kodein dapat juga
disalahgunakan, jika diminum langsung ternyata ada sekian persen yang diubah
menjadi morfin di saluran pencernaan. Lebih parah lagi bila ternyata pembeli
memang sengaja membeli kodein untuk di ubah menjadi morfin atau heroin. Jika
kodein disalahgunakan menjadi morfin, maka akan menyebabkan hilangnya rasa
nyeri, ketegangan berkurang dan adanya rasa nyaman diikuti perasaan seperti
mimpi dan rasa mengantuk. Jika terus menerus disalahgunakan, tentunya akan
menyebabkan ketergantungan dan meninggal karena overdosis.
6.
Obat anti-cemas
Sisa-sisa
kecemasan bisa diobati dengan obat anti-cemas yang sesuai, terapi perilaku atau
psikoterapi. Obat anti-cemas disebut juga ansiolitik atau obat penenang,
diberikan untuk mengatasi gejala-gejala kecemasan. Obat anti-cemas memiliki
efek mengendurkan otot-otot, mengurangi ketegangan, membantu tidur dan
mengurangi kecemasan. Yang paling sering digunakan adalah benzodiazepin. Obat ini mempercepat relaksasi
mental dan fisik dengan cara mengurangi aktivitas saraf di dalam otak. Tetapi benzodiazepin bisa menyebabkan ketergantungan
fisik dan pemakaian pada alkoholik harus sangat hati-hati. Contoh benzodiazepin adalah:
Secara
klinis, semua senyawa benzodiazepin menyebabkan depresi susunan saraf pusat
yang bervarisai tergantung pada dosis yang diberikan. Sebelum ditemukannya benzodiazepin, barbiturat merupakan obat pilihan untuk mengatasi kecemasan. Tetapi
obat ini berpotensi untuk disalahgunakan, sering terjadi gejala putus obat dan
overdosis serta sering menyebabkan kematian; sehingga jarang digunakan lagi.
Obat-obat
anti-depresi kadang juga diberikan untuk penyakit kecemasan.
Obat anti-depresi yang sering digunakan adalah:
Obat anti-depresi yang sering digunakan adalah:
a) Selective serotonin reuptake
inhibitors (fluoksetin, fluvoksamin, paroksetin, sertralin)
b) Monoamine oxidase inhibitors
(fenelzin, tranilsipromin)
c) Anti-depresi trisiklik (amitriptilin, amoksapin, klomipramin, imipramin, nortriptilin, rotriptilin).
Alprazolam adalah salah satu obat anticemas
yang sering disalahgunakan dan paling banyak menimbulkan ketergantungan.
Alprazolam adalah obat yang cara kerjanya memperlambat pergerakan bahan kimia
di dalam otak yang membuat ketidakseimbangan. Dengan cara kerja ini, ketegangan
saraf (kecemasan) seseorang pun berkurang, sehingga si pemakai relatif tenang. Obat
ini dapat menyebabkan ketergantungan jika digunakan dalam pemakaian jangka
panjang. Jika obat ini disalahgunakan, maka akan menyebabkan kesulitan
berkonsentrasi dan dapat terjadi halusinasi.
7.
Dextromethorpan
Dextromethorpan
(atau biasa disebut pil dekstro) adalah suatu obat penekan batuk
(anti tusif) yang dapat diperoleh secara bebas, dan banyak dijumpai pada
sediaan obat batuk maupun flu. Dosis dewasa adalah 15-30 mg, diminum 3-4 kali
sehari. Efek anti batuknya bisa bertahan 5-6 jam setelah penggunaan per-oral.
Jika digunakan sesuai aturan, jarang menimbulkan efek samping yang berarti.
Sebelum
FDA (Food and Drug Administration) mengganti narcotic codeine dengan dextromethorpan sebagai obat penekan batuk
yang dijual bebas sekitar tahun 1970-an, remaja dengan mudah mendapatkannya
untuk disalahgunakan. Bertahun-tahun, remaja membuat penemuan bahwa mereka
dapat merasa ‘high/mabuk’ dengan mengkonsumsi obat-obatan bebas yang mengandung
dextromethorpan (juga disebut DXM). Ditemukan pada tablet, kapsul, dan gel.
seperti juga sirup, dextromethorpan ini terkandung di obat-obatan yang diberi
label DM, batuk, penekan batuk atau Tuss (mengandung ‘tuss’ pada nama obatnya).
Obat-obatan
yang mengandung dextromethorpan sangat mudah ditemukan, dapat dibeli sesuai
kantong remaja, dan legal. Mendapatkannya sangat mudah, yaitu dengan membeli di
toko obat atau mencarinya di kotak kotak obat dirumahnya. Dan karena ditemukan
pada obat-obatan bebas, maka remaja mengasumsikan bahwa DXM tidaklah berbahaya.
Meskipun
pada media sekarang, menurut US Department of Health and Human Services
Substance Abuse and Mental Health Services Administration (SAMHSA) yang
memonitor hubungan antara obat-obatan dengan kunjungan pada Gawat Darurat dan
kematian secara luas, tidak ada perubahan secara signifikan pada kunjungan di
Gawat Darurat RS akibat penyalahgunaan DXM sejak 1994.
Perbedaan
antara penyalahgunaan obat-obatan batuk dari tahun-tahun dulu dengan sekarang
adalah yaitu remaja sekarang menggunakan internet tidak hanya untuk membeli DXM
dalam bentuk bubuk murni, tapi juga belajar untuk disalahgunakan lebih lanjut.
Karena mengkonsumsi dalam volume besar dari sirup batuk dapat menyebabkan
muntah, maka obat-obatan tersebut diekstrak dari obat batuk dan dijual kembali
di Internet dalam bentuk tablet yang kemudian ditelan atau bubuk yang dihirup.
Bahkan di versi online terdapat kalkulator yang dapat menghitung seberapa besar
dikonsumsi sesuai dengan berat dan tinggi badannya.
Meskipun
DXM dapat dikonsumsi secara aman pada dosis 15 hingga 30 miligram untuk menekan
batuk, namun pengguna biasanya mengkonsumsi lebih dari 360 mg bahkan lebih.
Mengkonsumsi dalam jumlah banyak produk yang mengandung DXM dapat menyebabkan
halusinasi, hilang kendali dari kendaraan
(pada saat mengemudi), dan sensasi ‘out of body’.
Efek
samping lainnya yang mungkin terjadi dari penyalahgunaan DXM yaitu : bingung,
sulit mengambil keputusan, penglihatan yang buram, pusing, paranoia, keringat
berlebihan, bicara mencerca, mual, muntah-muntah, sakit perut, detak jantung
yang tidak normal, tekanan darah tinggi, pusing, lesu, mati rasa pada jari kaki
dan tangan, pucat, kulit yang kering dan gatal, hilang kesadaran, demam,
kerusakan pada otak dan bahkan kematian. Ketika mengkonsumsi dalam jumlah
banyak, DXM juga dapat menyebabkan hyperthermia, atau demam tinggi.
8.
Dexametasone
Dexametasone (micronized) 0.5 mg dan
clorpeniramina maleat 2 mg adalah obat-obatan yang lazim dipakai untuk
mengobati alergi Sehingga sering diberikan pada penyakit alergi menahun seperti
asma bronchiale, urticaria dan berbagai penyakit alergi lainnya. Obat yang
mengandung komponen ini sering disalahgunakan untuk menggemukkan badan karena
dampak menahan airnya, atau untuk meningkatkan kualitas tidur pemakainya. Efek
sampingnya adalah timbulnya penyakit pencernaan seperti penyakit maag, luka di
lambung, kelainan pencernaan lainnya. Karena sifatnya yang menahan air,
menyebabkan penderita meningkat nafsu makannya dan bertambah berat. Selain itu
obat yang mengandung Dexamethasone merupakan pemicu timbulnya penyakit kencing
manis, apalagi kalau pemakai mempunyai riwayat penyakit kencing manis di
keluarga. Obat ini juga menyebabkan timbulnya beberapa penyakit kejiwaan bila
dipakai secara berkesinambungan. Karena dampaknya imunosupresif, pemakai mudah
menderita penyakit infeksi virus dan jamur pada tubuhnya. Pemakai jangka
panjang juga akan menderita pengeroposan tulang yang disebut sebagai
osteoporosis. Bila penderita terlalu sensitive, dapat pula terjadi shok, yang
berujung dengan kematian.
2.3 Faktor-Faktor Penyebab Penyalahgunaan Obat
Motivasi
dan penyebabnya seseorang menyalahgunakan obat bisa bermacam-macam, antara
lain:
1. Ada orang-orang yang bertujuan untuk
mengurangi atau meniadakan rasa tertekan (stres dan ketegangan hidup).
2. Ada orang-orang yang bertujuan untuk
sekadar mendapatkan perasaan nyaman, menyenangkan.
3. Ada orang-orang yang memakainya
untuk lari dari realita dan tanggung jawab kehidupan.
4. Faktor-faktor Lingkungan. Para
remaja dapat menyalahgunakan obat-obatan dikemudian harinya jikalau kita
memanjakan mereka, melindungi mereka secara berlebih-lebihan, tidak mengizinkan
mereka untuk mandiri, tidak pernah melatih mereka menghadapi dan menyelesaikan
persoalan-persoalan mereka sendiri. Sehingga masa kecil yang seperti itu, maka
akan menghasilkan :
·
Pribadi yang tidak matang / labil dan selalu ingin lari dari
tanggung jawab. Seorang anak yang tidak biasa menghadapi dan menyelesaikan
persoalan-persoalan hidupnya sendiri akan cenderung memilih obat-obatan jikalau
ia mau melepaskan diri dan lari dari realita kehidupan yang menekan.
·
Pribadi yang ikut-ikutan. Apalagi sedang mengalami tekanan
lingkungan dimana sebagai pemuda / remaja yang sedang mencari identitas
pribadi, mereka akan tergoda untuk menjadi bagian dari grup di mana penggunaan
obat-obatan oleh satu orang bisa diikuti oleh setiap orang dalam grup itu.
·
Ketergantungan total pada orangtuanya. Keterpisahan dengan
orangtua (kematian atau putusnya hubungan) akan menyebabkan si anak kehilangan
pegangan, apalagi jikalau ia menghadapi tekanan-tekanan hidup yang lain.
·
Pendidikan keluarga yang buruk seringkali diberikan oleh
tipe-tipe keluarga dengan latar belakang orangtua yang bercerai, ibu yang
mengepalai rumah tangga dan menekan si ayah, kedua orangtua yang
memanjakan anak tunggal, orangtua peminum, pergaulan bebas dan sebagainya
5. Faktor kontribusi : Hubungan
interpersonal yang terganggu, atau keadaan orang tua yang patologis/kacau.
6. Faktor pencetus : Pengaruh teman
kelompok, dan tersedianya obat/zat.
2.4 Pencegahan Penyalahgunaan Obat Medis
Terkait
dengan semakin maraknya penyalahgunaan obat medis terutama penyalahgunaan
dextromethorpan, banyak bermunculan oknum penjual pil dekstro murni dalam
bentuk serbuk yang dikemas/dimasukan kedalam kapsul atau bahkan dicampur dengan
obat-obatan terlarang lainnya seperti ekstasi, metamfetamin, dll.
Untuk
mewaspadai/mencegah meningkatnya dampak buruk akibat penyalahgunaan obat-obatan
medis diperlukan peran tenaga kesehatan (termasuk apoteker), orang tua, guru,
masyarakat dan instansi keamanan/kepolisian hingga peraturan hukum yang tegas
yang dilakukan secara bersama dan berkesinambungan.
Tips
untuk mengantisipasi penyalahgunaan obat-obatan medis :
1. Apotek dan toko obat perlu
mewaspadai terhadap pembelian obat-obatan medis seperti yang telah disebutkan
sebelumnya dalam jumlah yang tidak wajar.
2. Apoteker perlu menjadi front liner atau
petugas gardu terdepan dalam memberi pelayanan, agar dapat berkomunikasi secara
langsung dengan konsumen / masyarakat, sehingga dapat segera mengantisipasi dan
mengambil sikap terhadap hal-hal yang tidak wajar terkait dengan pembelian
obat-obatan medis di apotik.
3. Orang tua diharapkan rajin
mengontrol kamar tidur, lemari pakaian / buku, laci putra-putrinya untuk
mengetahui barang-barang yang tersimpan di dalamnya. Jika ditemukan obat-obatan
medis, perlu segera dipastikan apakah putra-putri anda memerlukan obat tersebut
atau tidak.
4. Jika masyarakat menemukan oknum
pengedar pil dekstro atau obat-obatan lain yang bertujuan untuk disalahgunakan,
diharapkan segera melaporkan pada pihak keamanan, karena pil dekstro atau
obat-obatan lain walaupun dapat dibeli secara bebas tapi sebenarnya obat-obatan
tersebut hanya boleh dijual di apotik atau toko obat berizin.
5. Dibutuhkan penegakan hukum yang
komprehensif dengan melakukan pengawasan dan pencegahan yang ketat terkait
keberadaan obat-obatan di apotek.
6. Pemerintah harus mengeluarkan
peraturan yang secara khusus mengatur pengawasan, pecegahan dan sanksi hukum
terkait penyalahgunaan obat-obatan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Penyalahgunaan
zat / obat adalah penggunaan zat secara terus menerus bahkan sampai setelah
terjadi masalah (Stuart & Sundeen, 1998). Penggunaan zat secara patologis
dikelompokkan dalam dua kategori:
penyalahgunaan zat dan ketergantungan zat. Ketergantungan zat ditandai
oleh adanya berbagai masalah yang berkaitan dengan konsumsi suatu zat. Ini
mencakup penggunaan zat yang lebih banyak dari yang dimaksudkan, mencoba untuk
berhenti, namun tidak berhasil, memiliki berbagai masalah fisik atau psikologis
yang semakin parah karena penggunaan obat, dan mengalami masalah dalam
pekerjaan atau dengan teman-teman.
Penyalahgunaan
obat merupakan suatu keadaan dimana suatu obat digunakan tidak untuk tujuan
mengobati penyakit, akan tetapi digunakan untuk mencari atau mencapai kesadaran
tertentu karena pengaruh obat pada jiwa.
Obat-obat
medis yang sering disalahgunakan oleh masyarakat saat ini adalah :
1. Paracetamol
2. Obat penghilang rasa nyeri :
a. Misoprostol / Cytotec
b. Flunitrazepam
c. kodein yang disalahgunakan sebagai
morfin
d. Obat anti-cemas
e. Dextromethorpan
f. Dexametasone
Motivasi
dan penyebabnya seseorang menyalahgunakan obat bisa bermacam-macam, antara
lain:
- Ada orang-orang yang bertujuan untuk mengurangi atau meniadakan rasa tertekan (stres dan ketegangan hidup).
- Ada orang-orang yang bertujuan untuk sekadar mendapatkan perasaan nyaman, menyenangkan.
- Ada orang-orang yang memakainya untuk lari dari realita dan tanggung jawab kehidupan.
- Faktor-faktor Lingkungan.
- Faktor kontribusi : Hubungan interpersonal yang terganggu, atau keadaan orang tua yang patologis/kacau.
- Faktor pencetus : Pengaruh teman kelompok, dan tersedianya obat/zat.
Terkait
dengan semakin maraknya penyalahgunaan obat medis terutama penyalahgunaan
dextromethorpan, banyak bermunculan oknum penjual pil dekstro murni dalam
bentuk serbuk yang dikemas/dimasukan kedalam kapsul atau bahkan dicampur dengan
obat-obatan terlarang lainnya seperti ekstasi, metamfetamin, dll.
Untuk
mewaspadai/mencegah meningkatnya dampak buruk akibat penyalahgunaan obat-obatan
medis diperlukan peran tenaga kesehatan (termasuk apoteker), orang tua, guru,
masyarakat dan instansi keamanan/kepolisian secara bersama dan berkesinambungan
karena penyalahgunaan obat akan banyak mengarah pada narkotika dan hal ini akan
menimbukkan masalah baru yakni pelanggaran hukum yang berdampak kepada para
penyalahgunaan obat akan dapat dijerat oleh aturan hukum.
B. Saran
Di
era modern ini, obat-obat yang disalahgunakan bukan hal yang sulit lagi
didapatkan. Bahkan obat-obat yang beredar dipasaran terkadang disalahgunakan
oleh banyak remaja saat ini. Untuk itu, kita sebaiknya mengtahui tentang
obat-obat apa saja yang sering disalahgunakan pada saat ini dan kita sebaiknya
mampu memberikan penyuluhan kedepannya nanti tentang bahaya dari penyalahgunaan obat-obat tersebut
dan sanksi hukum yang dapat dijatuhkan kepada pelaku penyalahgunaan obat.
DAFTAR PUSTAKA
·
Martono, Lydia Harlina. 2006. Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba. Jakarta: Balai
Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar